Penerimaan Karyawan PT TASPEN (PERSERO) Tahun 2017. PT TASPEN merupakan BUMN yang bergerak di bidang asuransi dan pengelola pensiun Aparatur SIpil Negara. PT Taspen tersebut membutuhkan karyawan untuk dua posisi yaitu Management Trainee dan Non Management Trainee. Pendaftaran dilakukan secara online mulai tanggal 10 s.d. 20 Januari 2017 di website rekrutmen.taspen.co.id. Berikut ini adalah beberapa informasi Penting terkait lowongan karyawan PT TASPEN Tahun 2017.
Syarat Calon Karyawan
- Management Traine
Logo PT TASPEN - Pendidkan minimal S1
- Umur maksimal untuk :
- S1 Umum 25 Tahun
- S1 Dokter 28 Tahun
- IPK Minimal 3,00
- Program Studi :
- Ilmu Hukum
- Ilmu Komputer
- Akuntans
- Ilmu Ekonomi
- Ilmu Bisnis
- Ilmu Komunikasi
- Ilmu Statistik
- Teknik Sipil, dan
- Ilmu Kedokteran
- Score TOEFL minimum 500 (Diterbitkan oleh Lembaga Kursus/Pendidikan)
- Non Management Trainee
- Pendidkan minimal D3
- Umur maksimal untuk :
- D3 Umum 24 Tahun
- D3 Sekretaris 27 Tahun
- IPK Minimal 3,00
- Program Studi :
- Akuntansi
- Perpajakan
- Pemasaran
- Teknik Elektro
- Teknik Sipil
- Perpustakaan
- Kearsipan
- Perawat/Kesehatan, dan
- Sekretaris
Syarat Pendaftaran
Persyaratan Umum :
- Warga negara Indonesia, Pria/Wanita
- Belum pernah menikah serta bersedia tidak menikah selama 2 (dua) tahun
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai karyawan di suatu instansi pemerintah maupun swasta
- Bersedia ditempatkan pada kantor Pusat dan Kantor Cabang di SELURUH WILAYAH INDONESIA
Persyaratan Khusus :
Pelamar Ilmu Kedokteran wajib memiliki :
- Surat Tanda Registrasi (STR)
- Surat Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
- Surat Keterangan Telah mengkuti Program Interensif
Diutamakan
- Memiliki Sertifikat Prestasi Olahraga/Seni
- Memiliki Pengalaman Organisasi
- Pelamar Ilmu Komputer memiliki Sertifikat Java
- Pelamar Ilmu Kedokteran memiliki Sertifikat HIPERKES
Jadwal Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan secara online tanggal 10 - 20 Januari 2017
Website pendaftaran di rekrutmen.taspen.co.id
Info Rekrutmen
www.taspen.co.id
www.bumn.go.id/taspen
Lain-Lain
- Keputusan Panitia bersifat Mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
- Penyelenggaraan penerimaan karyawan dilakukan pihak ketiga
- PT Taspen (PERSERO) tidak melayani komunakasi dalam bentuk apapun dengan peserta
- INFO LEBIH LANJUT SILAHKAN HUBUNGI KANTOR CABANG PT TASPEN TERDEKAT
Thanks for reading & sharing BERSAMA MERAIH KESUKSESAN
0 komentar:
Post a Comment