Search This Blog

Home » » Geothermal, Future Renewable Energy

Geothermal, Future Renewable Energy

Posted by BERSAMA MERAIH KESUKSESAN on Tuesday, 17 October 2017

Geothermal Energy
Geothermal
Future Renewable Energy

Energi Geo (Bumi) thermal (panas) berarti memanfaatkan panas dari dalam bumi. Inti planet kita sangat panas- estimasi saat ini adalah 5,500 celcius (9,932 F)- jadi tidak mengherankan jika tiga meter teratas permukaan bumi tetap konstan mendekati 10-16 Celcius (50-60 F) setiap tahun. Berkat berbagai macam proses geologi, pada beberapa tempat temperatur yang lebih tinggi dapat ditemukan di beberapa tempat.


Proses Pembentukan Energi Panas Bumi
Menurut UU No. 21 tahun 2014, energi panas bumi (geothermal energy) adalah sumber energi panas yang terkandung di dalam air panas, uap air, dan batuan bersama mineral ikutan dan gas lainnya yang secara genetik semuanya tidak dapat dipisahkan dalam suatu sistem panas bumi. Panas bumi adalah sumber daya alam yang dapat diperbarui, berpotensi besar serta sebagai salah satu sumber energi pilihan dalam keanekaragaman energi. Panas Bumi merupakan sumber energi panas yang terbentuk secara alami di bawah permukaan bumi. Sumber energi tersebut berasal dari pemanasan batuan dan air bersama unsur-unsur lain oleh magma.


Semakin ke bawah, temperatur bawah permukaan bumi semakin meningkat atau semakin panas. Panas yang berasal dari dalam bumi dihasilkan dari reaksi peluruhan unsur-unsur radioaktif seperti uranium dan potassium. Reaksi nuklir yang sama saat ini masih terjadi di matahari dan bintang-bintang yang tersebar di jagad raya. Reaksi ini menghasilkan panas hingga jutaan derajat celcius. Permukaan bumi pada awal terbentuknya juga memiliki panas yang dahsyat. Namun setelah melewati masa milyaran tahun, temperatur bumi terus menurun dan saat ini sisa-sisa reaksi nuklir tersebut hanya terdapat dibagian inti bumi saja. Pada kedalaman 10.000 meter atau 33.000 feet, energi panas yang dihasilkan bisa mencapai 50.000 kali dari jumlah energi seluruh cadangan minyak bumi dan gas alam yang masih

Terbentuknya panas bumi, sama halnya dengan prinsip memanaskan air (erat hubungan dengan arus konveksi). Air yang terdapat pada teko yang dimasak di atas kompor, setelah panas, air akan berubah menjadi uap air . Hal serupa juga terjadi pada pembentukan energi panas bumi. Air tanah yang terjebak di dalam batuan yang kedap dan terletak di atas dapur magma atau batuan yang panas karena kontak langsung dengan magma, otomatis akan memanaskan air tanah yang terletak diatasnya sampai suhu yang cukup tinggi ( 100 – 250 C). Sehingga air tanah yang terpanaskan akan mengalami proses penguapan.Apabila terdapat rekahan atau sesar yang menghubungkan tempat terjebaknya air tanah yang dipanaskan tadi dengan permukaan maka pada permukaan kita akan melihat manifestasi thermal. Salah satu contoh yang sering kita jumpai adalah mata air panas, selain solfatara, fumarola, geyser yang merupakan contoh manifestasi thermal yang lain. Uap hasil penguapan air tanah yang terdapat di dalam tanah akan tetap tanah jika tidak ada saluran yang menghubungkan daerah tempat keberadaan uap dengan permukaan. Uap yang terkurung akan memiliki nilai tekanan yang tinggi dan apabila pada daerah tersebut kita bor sehingga ada saluran penghubung ke permukaan, maka uap tersebut akan mengalir keluar. Uap yang mengalir dengan cepat dan mempunyai entalpi inilah yang kita mamfaatkan dan kita salurkan untuk memutar turbin sehingga dihasilkanlah energi listrik (tentunya ada proses-proses lain sebelum uap memutar turbin).

Dipermukaan bumi sering terdapat sumber-sumber air panas, bahkan sumber uap panas. Panas itu datangnya dari batu-batu yang meleleh atau magma yang menerima panas dari inti bumi. Magma yang terletak di dalam lapisan mantel memanasi suatu lapisan batu padat. Di atas lapisan batu padat terletak suatu lapisan batu berpori yaitu batu yang mempunyai lubang-lubang kecil. Bila lapisan batu berpori ini berisi air yang berasal dari air tanah atau air resapan hujan atau resapan air danau maka air itu turut dipanaskan oleh lapisan batu padat yang panas. Bila panasnya besar maka terbentuk air panas bahkan dapat terbentuk uap dalam lapisan batu berpori. Bila di atas lapisan batu berpori terdapat satu lapisan batu padat maka lapisan batu berpori berfungsi sebagai boiler. Uap dan juga air panas bertekanan akan berusaha keluar. Dalam hal ini ke atas yaitu permukaan bumi. Gejala panas bumi pada umumnya tampak pada permukaan bumi berupa mata air panas, geyser, fumarola dan sulfatora

Energi panas bumi (atau geothermal energy) adalah sumber energi yang relatif ramah lingkungan karena berasal dari panas dalam bumi. Air yang dipompa ke dalam bumi oleh manusia atau sebab-sebab alami (hujan) dikumpulkan ke permukaan bumi dalam bentuk uap, yang bisa digunakan untuk menggerakkan turbin-turbin untuk memproduksi listrik. Biaya eksplorasi dan juga biaya modal pembangkit listrik geotermal lebih tinggi dibandinkan pembangkit-pembangkit listrik lain yang menggunakan bahan bakar fosil. Namun, setelah mulai beroperasi, biaaya produksinya rendah dibandingkan dengan pembangkit-pembangkit listrik berbahan bakar fosil.

Pemanfaatan Energi Panas Bumi
Energi panas bumi atau geothermal energy sebagai salah satu energi alternatif ternyata belum begitu populer di kalangan masyarakat. Mereka lebih mengenal Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) atau Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), sedangkan pada saat ini telah dikembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang dapat mengahsilkan energi listrik yang sangat besar.

Selain untuk tenaga listrik, panas bumi dapat langsung dimanfaatkan untuk kegiatan usaha pemanfaatan energi dan/atau fluidanya, misalnya dimanfaatkan dalam dunia agroindustri. Sifat panas bumi sebagai energi terbarukan menjamin kehandalan operasional pembangkit karena fluida panas bumi sebagai sumber tenaga yang digunakan sebagai penggeraknya akan selalu tersedia dan tidak akan mengalami penurunan jumlah. Pada sektor lingkungan, berdirinya pembangkit panas bumi tidak akan mempengaruhi persediaan air tanah di daerah tersebut karena sisa buangan air disuntikkan ke bumi dengan kedalaman yang jauh dari lapisan aliran air tanah. Limbah yang dihasilkan juga hanya berupa air sehingga tidak mengotori udara dan merusak atmosfer. Kebersihan lingkungan sekitar pembangkit pun tetap terjaga karena pengoperasiannya tidak memerlukan bahan bakar, tidak seperti pembangkit listrik tenaga lain yang memiliki gas buangan berbahaya akibat pembakaran.

Di sektor pariwisata, keberadaan panas bumi seperti air panas maupun uap panas menjadi daya tarik tersendiri untuk mendatangkan orang. Tempat pemandian air panas di Cipanas, Ciateur, mapun hutan taman wisata cagar alam Kamojang menjadi tempat tujuan bagi orang untuk berwisata.

Selain diamanfaatkan pada sektor pariwisata Energi Panas Bumi juga dapat dimanfaatkan untuk Pengeringan. Energi panas bumi dapat digunakan secara langsung (teknologi sederhana) untuk proses pengeringan terhadap hasil pertanian, perkebunan dan perikanan dengan proses yang tidak terlalu sulit. Air panas yang berasal dari mata air panas atau sumur produksi panas bumi pada suhu yang cukup tinggi dialirkan melalui suatu heat exchanger, yang kemudian memanaskan ruangan pengering yang dibuat khusus untuk pengeringan hasil pertanian.

Prospek Energi Panas Bumi Indonesia


Indonesia sebagai salah satu negara yang memiliki jumlah gunung api terbanyak di dunia karena letak geologi yang berada pada Ring of Fire (cincin api pasifik) merupakan salah satu negara dengan cadangan energi panas bumi terbesar di dunia. Cadangan energi panas bumi Indonesia ini diperkirakan mencapai ± 40% cadangan panas bumi dunia. Berdasarkan data Kelompok Program Penelitian Panas Bumi Pusat Sumber Daya  Geologi, Badan Geologi Kementerian ESDM pada November 2009, total potensi panas bumi Indonesia diperkirakan mencapai 28.112 MWe yang tersebar di 265 daerah prospek panas bumi. Dari sisi jumlah lokasi yang ada, terdapat penambahan sebanyak 8 lokasi  dengan potensi sekitar 400 MWe yang merupakan hasil penemuan pada kegiatan lapangan tahun 2009. Berdasarkan perkiraan daerah prospek panas bumi yang begitu banyak di Indonesia, energi yang dapat dihasilkan tersebut dapat menutupi kekurangan energi yang ada dan juga dapat menjadikan negara Indonesia menjadi negara yang diminati oleh investor asing yang ingin membangun bisnis di bidang panas bumi. Pengembangan energi panas bumi di Indonesia ini juga diperkuat dengan adanya pernyataan Presiden Republik Indonesia dalam pertemuan G-20 yang menargetkan pengurangan sebanyak 26% emisi CO2 menjelang tahun 2020.
            Daerah yang menjadi prospek energi panas bumi Indonesia harus segera dikembangkan agar menghasilkan energi yang dapat digunakan untuk menopang energi nasional. Pengembangan suatu daerah yang dianggap prospek energi panas bumi harus melalui suatu pengujian berupa eksplorasi panas bumi. Eksplorasi panas bumi dilakukan untuk membuktikan adanya sumber panas bumi termasuk reservoir panas bumi baik secara fisik maupun karakteristiknya, memproduksinya, dan memanfaatkannya. Akan tetapi, pemanfaatan panas bumi di Indonesia harus melalui beberapa prosedur yang telah ditetapkan di dalam peraturan agar menjadi kegiatan panas bumi yang diakui secara hukum dan menjadi penopang energi nasional. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2007 tentang Kegiatan Usaha Panas Bumi, dinyatakan pada pasal 2 bahwa tahapan panas bumi meliputi :
1.         Survei pendahuluan
2.         Penetapan wilayah kerja dan pelelangan wilayah kerja
3.         Eksplorasi
4.         Studi kelayakan
5.         Eksploitasi
6.         Pemanfaatan
            Peraturan yang telah dibuat dan diterapkan dalam kegiatan pemanfaatan energi panas bumi dapat membuat cadangan energi panas bumi Indonesia dapat dikendalikan untuk pasokan energi nasional. Energi panas bumi Indonesia harus diatur kegunaannya agar negara Indonesia tidak menjadi negara yang kekurangan energi di tanah yang berlimpah akan cadangan energi panas bumi. Saat ini, energi panas bumi Indonesia masih dimanfaatkan untuk sektor listrik dan sektor bukan listrik. Fluida panas bumi yang bertemperatur tinggi (>225oC) telah digunakan sebagai sumber listrik di Indonesia dengan menggunakan teknologi yang telah dikembangkan. Hingga saat ini, pengembangan energi panas bumi di sektor listrik berdasarkan data dari ebtke.esdm.go.id baru mencapai 1.438,5 MW dari sembilan wilayah kerja yang telah beroperasi, yaitu Sibayak dengan kapasitas 12 MW, kemudian Ulubelu 110 MW, Gunung Salak 377 MW, Patuha 282 MW, Kamojang - Darajat 505 MW, Dieng 60 MW, Lahendong - Tompaso 80 MW dan Ulumbu 10 MW. Akan tetapi, pemanfaatan energi panas bumi di sektor listrik ini masih jauh untuk mencapai target pasokan energi nasional pada tahun 2025 yang mencapai 7.094,5 MW.

Author : Simon Benny Rezky Sinaga
Editor  : Simon Benny Rezky Sinaga 

Thanks for reading & sharing BERSAMA MERAIH KESUKSESAN

Previous
« Prev Post

0 komentar:

If you can't fly then run,
If you can't run then walk,
If you can't walk then crawl,
But whatever you do you have to keep moving forward.

Martin Luther King Jr

Popular Posts

Followers